Hati-Hati Jebakan Suku Bunga Kartu Kredit

Image title
Oleh
23 Juli 2013, 00:00
2908.jpg
Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu

KATADATA ? Perlindungan terhadap nasabah perbankan di Indonesia masih sangat lemah. Lihat saja ketika Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) langsung disikapi kalangan perbankan dengan wacana perlunya kenaikan suku bunga kartu kredit.

Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) beralasan biaya pendanaan (cost of fund) juga meningkat seiring dengan naiknya suku bunga dana pihak ketiga. Menurut mereka, jika likuiditas kering maka suku bunga pun akan naik  tinggi.

Advertisement

Dengan sistem suku bunga kartu kredit yang berlaku saat ini, industri perbankan berperilaku ibarat rentenir yang mencekik leher nasabah. Sering kita mendengar keluhan nasabah kartu kredit yang terjebak oleh tagihan yang tiba-tiba melonjak.

Saat ini suku bunga kartu kredit berkisar antara 1,45 ? 2,95 persen per bulan. Kami berpandangan, tanpa ada transparansi dalam perhitungan suku bunga kartu kredit, nasabah adalah pihak paling dirugikan.

Menghadapi kondisi seperti ini, setidaknya ada tiga permasalahan yang perlu diselesaikan. Pertama, konvensi suku bunga kartu kredit saat ini menipu nasabah karena seharusnya suku bunga ditetapkan per tahun bukan per bulan. Misalnya saja, dengan suku bunga antara 1,45? 2,95 persen per bulan, maka suku bunga kartu kredit per tahun menjadi  17 ? 35 persen.

Halaman:
Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement