Bank Mutiara Beri Batas Waktu ke Debitor

Image title
Oleh
27 Februari 2014, 00:00
2946.jpg
Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Agung Samosir

KATADATA ? PT Bank Mutiara Tbk memberikan batas waktu fase pertama pelunasan kredit macet dari lima debitor. Fase pertama pelunasan ditenggat pada Juni mendatang.

?Jika tidak ada realisasi pembayaran utang dari debitor, kami langsung menempuh PKPU atau mempailitkan,? kata Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara, seperti dikutip dari Kontan, Kamis (27/2).

Rohan menjelaskan skema yang disiapkan berupa penerapan masa pembayaran. Batas waktu pertama debitor harus membayar sebagian dari utang mereka dan terus hingga selesai pada tahun ini. Menurutnya, sejumlah debitor telah berkomitmen untuk melakukan pembayaran.

?Kami sudah beberapa kali bertemu dengan para debitor. Mereka sudah menyanggupi pelunasan utang. Tapi bagi kami kata sanggup berarti harus membayar,? kata Rohan.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...