Dua Skenario Pembatasan Produksi Batu Bara

Image title
Oleh
3 April 2014, 00:00
2947.jpg
Donang Wahyu|KATADATA
KATADATA | Bernard Chaniago

KATADATA ? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan telah meyiapkan dua skenario kebijakan pembatasan produksi batu bara pada 2015.

Skenario pertama adalah pemerintah memperbolehkan produksi batu bara naik maksimal 1 persen setiap tahun. Pembatasan ini masih dengan memprioritaskan target pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestik market obligation/DMO), sedangkan volume ekspornya melambat.

Kemudian, skenario kedua adalah tidak ada kenaikan produksi batu bara, dengan mengacu pada produksi tahun ini. Dalam skenario ini, kewajiban DMO terus meningkat setiap tahun, sedangkan ekspornya menurun.

Untuk memuluskan kebijakan ini, Kementerian ESDM telah melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah. Karena selama ini pemerintah pusat hanya berwenang dalam menetapkan volume produksi untuk perusahaan pemegang konsensi perjanjian karya pengusahaan batu bara.

Target volume produksi ini sebenarnya sudah tercatat dalam masing-masing rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) masing-masing perusahaan yang dilaporkan ke pemerintah pusat. Sementara RKAB untuk perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Selanjutnya, pemerintah akan meminta masukan dari kalangan pengusaha untuk menetapkan skenario yang akan dipilih dalam kebijakan pembatasan ini. ?Kami juga akan mengatur kebijakan DMO untuk larangan transfer kuota bagi perusahaan,? ujar sumber di Kementerian ESDM, seperti dikutip harian Kontan, Kamis (3/4).

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...