Sepupu Robert Tantular Akui Century Bermasalah

Image title
Oleh
3 April 2014, 00:00
3305.jpg
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu

KATADATA ? Mantan staf marketing Bank Century Joko Hertanto Indra mengatakan bank itu sudah bermasalah sejak sebelum diambilalih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sepupu Robert Tantular itu menyebutkan Bank Century bermasalah lantaran memiliki surat-surat berharga (SSB) valuta asing yang berisiko tinggi sejak sebelum dimerger pada 2005.

?Sebelum Bank Century merger pada 2005 memang sudah bermasalah,? ujar Indra saat menjadi saksi di persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/4).

Namun Joko mengaku tidak tahu menahu bagaimana pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia terhadap bank yang bermasalah itu saat ditanya majelis hakim yang diketuai Aviantara tersebut. Majelis hakim juga mempertanyakan bagaimana langkah Bank Century untuk memperbaiki kondisi tersebut. Atas pertanyaan itu, Joko berdalih hal tersebut bukan menjadi tugasnya.

Dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan Bank Century sudah lama bermasalah. Pemeriksaan on site supervision yang dilakukan BI pada 2005, 2006, 2007, dan 2008 menemukan sejumlah penyimpangan.

Misalnya, pada posisi 28 Februari 2005 modal Bank Century negatif Rp 2,9 triliun, dan rasio kecukupan modal (CAR) minus 132,58 persen. Kemudian posisi devisa neto melanggar ketentuan maksimum 20 persen yaitu mencapai 546,49 persen karena sebagian besar dana ditanamkan dalam SSB valas diantaranya berupa Certificate Deposit dan Credit Linked Notes yang berisiko tinggi.

Joko yang dipanggil sebagai saksi kasus Bank Century itu mengungkapkan dana pihak ketiga Bank Century sebelum diambil alih sekitar Rp 5 triliun. Ia berpendapat dana talangan yang diberikan sebesar Rp 6,7 triliun lebih besar dibanding total simpanan nasabah.

Dalam persidangan itu, nama mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom juga disebut-sebut. Menurut Joko, Bank Century pernah meminjamkan mobil Hyundai kepada kerabat Miranda Goeltom. Mobil tersebut diberikan sebelum BI memberikan suntikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada 2008.

Namun ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum KMS A Roni menanyakan identitas penerima, Joko mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. ?Saya tidak tahu pasti siapa. Yang saya tahu dari staf saya ada peminjaman kendaraan Hyundai ke salah satu saudara Miranda Goeltom,? tuturnya.

Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...