Saham Emiten Batu Bara Terkoreksi

Image title
Oleh
4 April 2014, 00:00
3323.jpg
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Saham-saham emiten batu bara terpengaruh rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Revisi tersebut menuntut kesiapan perusahaan tambang membangun pabrik pengolahan batu bara.

Dari 18 emiten di sektor batu bara yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, sebanyak 12 emiten harganya terkoreksi, sementara sisanya tidak mengalami perubahan.

Saham-saham berkapitalisasi besar seperti PT Indo Tambangraya Megah Tbk misalnya, sahamnya turun 1,9 persen di posisi Rp 24.175 per saham.  Begitu pula dengan PT Adaro Energy Tbk yang turun 1,5 persen ke Rp 970 per saha, sedangkan dan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk turun 1,1 persen ke Rp 9.325 per saham.

Rencana pemerintah merevisi PP tersebut membuat otoritas Bursa mempertanyakan kesiapan masing-masing emiten membangun pengolahan batu bara. Pertanyaan Bursa tersebut diumumkan dalam laman resmi Bursa Efek Indonesia Jumat (4/4).
(Baca: Otoritas Bursa Tanya Kesiapan Emiten Batu Bara)

Selain akan merevisi PP Nomor 23, pemerintah juga menyiapkan dua skenario mengantisipasi penurunan permintaan batu bara dunia, yakni dengan membatasi produksi batu bara yang dimulai pada 2015. Hal ini mengingat mayoritas atau sekitar 80 persen produksi batu bara Indonesia ditujukan untuk pasar ekspor.

Skenario pertama adalah membatasi kenaikan produksi batu bara maksimal 1 persen setiap tahun. Dengan pembatasan ini, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebuthan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO).

Halaman:
Reporter: Aria W. Yudhistira
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...