Dua Tahun Freeport Tak Setor Dividen Pemerintah
KATADATA ? Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendesak PT Freeport Indonesia membayar dividen. Karena selama dua tahun terakhir, Freeport Indonesia tidak pernah membagikan dividen kepada pemerintah.
"Kami tidak memaksa, tapi sudah ada dalam kontrak perjanjian, sehingga bisa dinegosiasikan," ujar Bambang, seperti dikutip harian Tempo (11/4).
Sebagai pemegang saham sebesar 9,36 persen, seharusnya pemerintah mendapat dividen dari Freeport Indonesia sebesar Rp 1,5 triliun. Akibat penundaan pembayaran dividen Freeport, tahun ini pemerintah harus memangkas setoran dari BUMN ke kas negara.
Realisasi setoran dividen yang akan dibayarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, hanya sekitar Rp 37,5 triliun. Angka ini masih di bawah target sebesar Rp 40 triliun. "Ini berdasarkan tahun buku 2013 yang akan dibayarkan dalam APBN 2014," ujar Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin.