Banyak Pabrik Tabung Gas Bangkrut

Image title
Oleh
14 April 2014, 00:00
3420.jpg
KATADATA | Agung Samosir

KATADATA ? Arah kebijakan industri dan kelanjutan proyek konversi dari minyak tanah ke gas elpiji 3 kilogram dinilai melenceng dari tujuannya. Akibatnya, mayoritas perusahaan perusahaan yang memproduksi tabung 3 kilogram tersebut bangkrut dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kebijakan yang mulanya dicetuskan Wakil Presiden Jusuf Kalla (2004-2009) itu ditargetkan mampu mendorong penggunaan tabung baja dalam negeri. Namun, yang ada justru banyak tabung baja ilegal beredar dan kian marak saat ini.

Hal ini membuat beban usaha industri tabung bertambah berat, apalagi setelah order dari PT Pertamina terhenti sejak 3 tahun lalu. Ketua Umum Asosiasi Industri Tabung Baja (Asitab) Tjiptadi mengatakan pada 2006, jumlah perusahaan tabung mencapai 10 perusahaan dan terus tumbuh menjadi 74 perusahaan pada 2010.

Namun sejak 2011 jumlah perusahaan tabung 3 kilogram ini rontok menjadi hanya 38 perusahaan . Sekarang hanya tinggal 8 perusahaan saja yang bertahan. Pada 2009, industri sempat menerima order 100 juta unit, tetapi sempat tidak mendapat order sama sekali pada 2011 dan 2013.

Saat ini, kata Tjiptadi, banyak perusahaan yang melakukan jalan pintas dengan memproduksi tabung ilegal yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). ?Tabung ilegal itu diproduksi oleh perusahaan lokal, karena pertimbangannya sudah tidak mendapat order lagi dari Pertamina,? ujar Tjiptadi, seperti dikutip harian Bisnis Indonesia, Senin (14/4).

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...