Pemegang ISPO Akan dapat Pengurangan BK Sawit
KATADATA ? Kementerian Pertanian sudah mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan agar memberikan keringanan bea keluar (BK) bagi perusahaan sawit yang sudah mengantongi sertifikat Indonesian Sustanable Palm Oil (ISPO) dari pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk mendorong perusahaan-perusahaan sawit segera memiliki sertifikat sawit lestari tersebut.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian mengatakan ISPO merupakan standar sawit lestari yang sedang dikembangkan dan diwajibkan pemerintah. Salah satu manfaatnya untuk menangkal kampanye negatif sawit di luar negeri. Pemerintah juga sudah menargetkan hingga akhir tahun ini, semua perusahaan sawit sudah memiliki ISPO.
?(Pengurangan BK) bisa menjadi insentif bagi perusahaan yang sudah memiliki ISPO,? ujar Gamal, seperti dikutip harian Investor Daily, Selasa (15/4). ?Kementerian Perdagangan akan melakukan perhitungan untuk menentukan besarannya (pengurangan BK).?
Gamal berharap, Kementerian Perdagangan bisa segera memutuskan rencana ini, mengingat tenggat waktu kewajiban ISPO yang hanya hingga akhir tahun ini. Hingga saat ini, dari sekitar 1.000 lebih perusahaan sawit, hanya 40 perusahaan saja yang sudah memiliki ISPO.