Sri Mulyani Sanggah Biaya Menutup Century Rp 195 M

Image title
Oleh
2 Mei 2014, 17:30
2014-05-02-01.jpg
KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak mengetahui perhitungan Lembaga Penjamin Simpanan yang menghitung biaya jika tak menyelamatkan Bank Century sebesar Rp 195 miliar. Ia menyanggah data itu karena menurut Sri Mulyani jika Bank Century ditutup dibutuhkan dana setidaknya Rp 6,4 triliun yang berasal dari simpanan nasabah Bank Century.

Sri Mulyani menjelaskan dari perhitungan pada saat itu, ada tiga skenario biaya penyelamatan Bank Century. Pertama, skenario pesimistis yaitu membutuhkan dana Rp 15,1 triliun. Kedua, skenario moderat membutuhkan dana Rp 5,5 triliun. Ketiga, skenario optimistis sebesar Rp 568 miliar.

Advertisement

Pernyataan Sri Mulyani itu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh LPS dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi atas terdakwa Budi Mulya. Jaksa Penutut Umum lalu membacakan data yang dimiliki yaitu pertama, skenario terburuk atau jika seluruh kewajiban dana pihak ketiga (DPK) dan kewajiban lain dibayarkan membutuhkan biaya Rp 15,4 triliun. Kedua, skenario moderat membutuhkan dana Rp 8,3 triliun dengan pertimbangan 50 persen kewajiban dana pihak ketiga dapat dipertahankan. Ketiga, skenario optimistis, yaitu seluruh kewajiban tidak ada yang ditarik, membutuhkan dana Rp 1,2 triliun.

LPS, menurut Jaksa, juga menyampaikan biaya yang dibutuhkan jika tak menyelamatkan Bank Century yaitu sebesar Rp 195,35 miliar. Ketika ditanya mengapa ada perbedaan data, Sri Mulyani menjawab, "Saya tidak tahu. Tetapi bila dilihat dari presentasi yang ada dalam file saya, tidak disebutkan biaya tidak menyelamatkan. Yang ada adalah biaya penyelamatan," ujar Managing Director Bank Dunia ini.

Sri Mulyani justru mempertanyakan angka Rp 195,35 miliar itu. Ia menjelaskan dalam pembahasan jika Bank Century ditutup, LPS harus membayar seluruh simpanan dana nasabah di bawah Rp 2 miliar sebesar Rp 6,4 triliun. "Jadi saya tidak tahu mengapa ada angka yang kecil (Rp 195,35 miliar) itu," ujar dia.

Sebelumnya dalam sidang Tipikor, mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani menjelaskan perhitungan biaya jika tidak menyelamatkan membutuhkan dana Rp 195,35 miliar berasal dari perhitungan Lower Cost Test (LCT). Biaya itu diperoleh dari pengurangan antara biaya penggantian dana pihak ketiga Bank Century sebesar Rp 5,79 triliun dan penjualan aset setelah Bank Century ditutup yang diperkirakan sebesar Rp 5,6 triliun. (Baca LPS: Biaya Penyelamatan Bank Gunakan Data Terbatas)

Namun hasil tersebut disanggah oleh Gubernur BI Boediono saat itu agar LPS jangan hanya menghitung dari sisi mikro saja tetapi juga dari sisi makro.

Firdaus mengakui perhitungan biaya penyelamatan menggunakan data yang terbatas, menggunakan data 30 September 2008. LPS belum menghitung aset-aset yang bermasalah dan surat berharga yang jatuh tempo. Sedangkan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik dan harus diserahkan kepada LPS ditetapkan 21 November 2008.

"Karena datanya terbatas dengan asumsi asetnya masih bagus. Kredit tidak macet, sehingga asumsi kami aset-asetnya bisa dijual," ujar Firdaus dalam persidangan kasus Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kamis 24 April 2014 lalu. (Baca: LPS Klarifikasi Biaya Penutupan Bank Century)

Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement