Asosiasi Bantah "The Guardian" Soal Kasus Pajak
KATADATA ? Asosiasi pengusaha sawit dan kertas membantah pemberitaan media terbesar Inggris, The Guardian, bahwa terdapat 13 perusahaan asal Indonesia yang melakukan penghindaran pajak.
Menurut harian itu, modus yang dilakukan ke-13 perusahaan tersebut melalui pendirian perusahaan cangkang (shell company) di British Virgin Island (BVI).
?Nggak ada dari kami kalau perusahaan cangkang seperti itu. Saya tidak pernah,? kata Joko Supriyono, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, saat dihubungi Katadata, Selasa (14/5).
Menurut The Guardian, perusahaan cangkang adalah sebutan bagi sebuah perusahaan aktif akan tetapi tidak terlihat mempunyai kegiatan usaha ataupun aset. Ke-13 perusahaan yang berbisnis sawit, kertas, dan kayu ini sengaja membuat perusahaan cangkang di negara bebas pajak tersebut dengan maksud menghindari kewajiban pajak di Indonesia.
Joko mengelak jika ada perusahaan yang mendirikan cangkang di luar negeri, seperti ke negara persemakmuran Inggris tersebut.