Penjualan Bank Mutiara, BRI Lolos CMNP Terpental

Image title
Oleh
14 Mei 2014, 00:00
Penjualan Bank Mutiara, BRI Lolos CMNP Terpental.jpg
KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Lembaga Simpanan (LPS) menyaring 11 calon investor potensial pembeli Bank Mutiara dari 18 calon investor yang telah menyampaikan pernyataan minatnya. Salah satu calon yang lolos adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

"Salah satu calon investor bank lokal, mereka melanjutkan proses," ujar Ahli Bidang Kebijakan Strategis dan Penanganan Bank LPS Poltak L Tobing di Kantor LPS, Jakarta Rabu 14 Mei 2014.

Dari 11 investor itu empat investor berasal dari Indonesia dan tujuh investor berasal dari luar negeri. Investor asing itu berasal dari Jepang, Malaysia, Hong Kong, Singapura (2), dan lainnya (2). Mereka terdiri dari tiga bank, tujuh lembaga keuangan dan satu konsorsium.
"Tadinya yang lokal ada delapan, tetapi 4 tak menyampaikan dokumen tepat waktu jadi hanya empat yang lolos," kata Poltak.

Salah satu investor yang pernah menyatakan minatnya yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terpental karena tidak menyampaikan dokumen pendaftaran. "CMNP memang ikut serta tetapi tidak melanjutkan ke tahap penyampaian dokumen pendaftaran," kata Poltak.

Sebelas calon investor pemilik Bank Mutiara itu akan diproses ke tahap selanjutnya yaitu penyampaian penawaran awal atau preliminary bid. Pengiriman dokumen penawaran awal dibuka 2 Juni pukul 08.00 WIB dan ditutup 5 Juni 2014 pukul 18.00 WIB. "Pencantuman harga pembelian di dokumen penawaran awal tidak mengikat karena ada proses selanjutnya. Yang pasti jika tidak menyerahkan dokumen tepat waktu tidak diikutsertakan ke penilaian," tuturnya.

Sesudah itu LPS melakukan uji tuntas atau due diligence pada minggu ketiga bulan Juni 2014 sampai minggu keempat Juli 2014. Untuk calon investor yang lolos, akan melakukan penawaran akhir yang akan selesai pada minggu keempat Agustus 2014 hingga proses akhir yakni penutupan atau closing.

Calon investor yang lolos akan mengikuti fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga akhirnya diputuskan menjadi pemenang dan menyelesaikan transaksi penjualan. Namun jika dalam proses uji kelayakan itu tak lolos maka LPS akan mengajukan calon investor baru.

LPS optimis proses penjualan Bank Mutiara ini akan selesai pada 20 November 2014. Tahun ini adalah tahun terakhir penjualan Bank Mutiara, setelah enam tahun dimiliki LPS. Kepala Eksekutif LPS Kartika  Wirjoatmodjo mengatakan kalaupun gagal, kemungkinan akan ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menindaklanjuti masalah ini. Dalam UU LPS tidak disebutkan bagaimana jika LPS gagal menjual bank yang ditangani.

?Di UU memang wajib terjual. Tetapi memang tidak ada lanjutan bagaimana jika bank itu tidak terjual. Tapi kami tidak ingin berandai-andai. Jadi kami saat ini optimis dengan penawaran yang banyak harganya akan memadai,? ujar Kartiko.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...