Sidang Century: Alasan Moral Hazard Tak Bisa Jadi Landasan

Image title
Oleh
26 Mei 2014, 17:30
AK20140526-07.jpg
KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menilai sikap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tidak menyetujui penjaminan penuh (blanket guarantee) karena dianggap menimbulkan moral hazard tidak dapat menjadi alasan.

Dia mencontohkan, beberapa negara di dunia seperti Amerika Serikat dan Singapura juga terdeteksi adanya moral hazard meski menetapkan penjaminan penuh. Negara yang lainnya seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Korea Selatan juga memberlakukan blanket guarantee bagi seluruh nasabahnya.

Advertisement

"Jadi bukan karena moral hazard," ujarnya di persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (26/5).

Usulan kebijakan penjaminan penuh oleh pemerintah dan Bank Indonesia pada saat krisis 2008 itu ditolak oleh Jusuf Kalla. Alasannya kebijakan itu bisa memicu moral hazard karena para bankir akan memanfaatkan dana jaminan masyarakat.

Bankir ditakutkan akan membuat banknya jatuh untuk memperoleh penjaminan penuh dari pemerintah, seperti krisis 1997/1998.

Faisal berpedapat situasi krisis 2008 dengan 1997/1998 berbeda. Pada 1998, pemilik bank mayoritas merupakan konglomerat.

Pada saat 1997, pengawasan bank lemah, orang mudah menjadi bankir. Hal ini berbeda dengan 2008, di mana Undang Undang Bank Indonesia sudah diamandemen di mana BI tak lagi menyalurkan kredit seperti 1997. Perbankan juga telah melakukan transformasi.

"Standar governance-nya sudah jalan, aturan sudah lebih detail," katanya.

Menurutnya dalam kondisi krisis 2008, blanket guarantee sangat diperlukan. Hal itu untuk mencegah kekhawatiran nasabah karena ada jaminan. Indonesia tidak menerapkan hal itu dan hanya menaikkan jaminan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar. Akibatnya beberapa nasabah besar menarik dananya dari Indonesia dan menaruh dananya ke negara yang menerapkan blanket guarantee.

Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement