Tarif Listrik Naik Lagi Mulai Juli

Nur Farida Ahniar
4 Juni 2014, 10:56
KATADATA | Donang Wahyu
KATADATA | Donang Wahyu
KATADATA | Donang Wahyu

KATADATA ?  Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik golongan tertentu pada Juli mendatang. Hal ini sebagai upaya untuk menekan subsidi listrik.

Usulan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam rapat dengan Badan Anggara (Banggar) DPR. Kenaikan tarif listrik itu menyasar enam golongan yaitu industri dan rumah tangga. Kenaikannya akan dilakukan secara bertahap setiap dua bulan dan berlaku mulai 1 Juli 2014.

Tarif listrik yang akan dinaikkan yaitu untuk industri I-3 non perusahaan publik yang diperkirakan bisa menghemat Rp 4,8 triliun. Tarif listrik untuk perusahaan terbuka sebelumnya sudah dinaikkan. Kenaikan ini agar tak menimbulkan diskriminasi. "Kalangan pengusaha protes mengapa hanya golongan industri I-3 untuk perusahan publik saya yang dinaikkan," ujar Wacik di DPR, Jakarta, Selasa (3/6).

Listrik untuk rumah tangga juga tak luput dari kenaikan, yaitu golongan R-2 dengan daya 3.500-5.500 VA dengan rata-rata kenaikan sebesar 5,7 persen setiap dua bulan. Langkah ini akan menghemat anggaran Rp 370 miliar. 

Sektor rumah tangga R-1 dengan daya 2.200 VA juga akan dinaikkan sekitar 10,43 persen. Kenaikan tarif golongan ini menghemat anggaran Rp 990 miliar. Tarif listrik rumah tangga R-1 dengan daya 1300 VA juga akan dinaikan rata-rata 11,36 persen, sehingga bisa menghemat Rp 1,84 triliun.

Untuk sektor pemerintah (P-2), tarif listrik akan dinaikkan rata-rata 5,36 persen setiap dua bulannya, untuk daya di atas 200 KVA. Kenaikan ini akan menghemat anggaran Rp 100 miliar. Pemerintah juga mengusulkan kenaikan tarif listrik untuk penerangan jalan umum (P3) dengan rata-rata kenaikan 10,69 persen yang bakal menghemat Rp 430 miliar.
"Jika dijumlahkan semua kenaikan tarif itu bisa menghemat anggaran Rp 8,51 triliun," katanya.

Jero menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif untuk rumah tangga dengan daya 450-900 VA yang dianggap sebagai golongan belum mampu. "Itu kan masyarakat lemah, pemerintah melihat mana yang logis dinaikkan," kata Wacik.

Reporter: Rikawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...