Total E&P Kembalikan Dua Blok Migas ke Pemerintah

Image title
Oleh
10 Juli 2014, 11:08
Medco
Medco

KATADATA ? PT Total E&P Indonesie berencana akan mengembalikan dua blok minyak dan gas bumi (migas) kepada pemerintah Indonesia. Perusahaan tersebut gagal menemukan kandungan hidrokarbon di dua blok migas yang akan dikembalikan, yakni Blok South West Bird's Head dan Blok Southeast Mahakam.

Proyek pengeboran Blok South West Bird's Head yang berada di Papua Barat ini, 90 persen sahamnya dikuasai oleh Total E&P Indonesie West Papua. Sedangkan sisa sahamnya yang 10% dikuasai oleh PT Indika Energy.

Mengutip harian Kontan, Kamis (10/7), Head of Departement for Media Relations Total E&P Indonesie Kristanto Hartadi mengatakan untuk pengeboran di sumur Anggrek Hitam IX di Blok tersebut, pihaknya sudah menghabiskan dana sebesar US$ 40 juta.

Selain itu, pengeboran eksplorasi tanpa hasil juga dialami di sumur Tongkol yang berada di Blok Southeast Mahakam di Kalimantan Timur. Meski hanya menguasai 20 kepemilikannya, Total E&P mengklaim telah menghabiskan dana sebesar US$ 60 juta untuk mengebor di blok tersebut.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...