Pemerintah Beri Deadline Newmont Cabut Arbitrase

Image title
Oleh
11 Juli 2014, 12:05
Newmont_ptnnt.co_.id_.jpg
KATADATA/
ptnnt.co.id

KATADATA ? Pemerintah memberikan batas akhir bagi PT Newmont Nusa Tenggara untuk mencabut gugatan arbitrase sebelum sidang kabinet. Jika tidak pemerintah akan memberikan sanksi terhadap Newmont.

Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan ia akan mengusulkan kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta diadakan rapat kabinet khusus membahas mengenai hal ini. Namun pelaksanaan sidang kabinet itu masih belum bisa ditentukan.
"Artinya sebelum sidang kabinet, batas Newmont mencabut gugatannya itu dan kembali melakukan perundingan," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (10/3) malam.

Menurutnya hingga saat ini Newmont belum memberikan tanggapannya terkait upaya pemerintah bertindak tegas jika arbitrase tak segera dicabut. Chairul sendiri enggan menyebutkan sanksi yang akan diberikan.

Sebelumnya Chairul mengatakan pemerintah masih memberikan watu bagi Newmont untuk menarik gugatan arbitrasenya. Jika tidak, pemerintah tidak akan memberikan toleransi.

Menteri Perindustrian MS Hidayat pernah mengatakan jika Newmont melanjutkan gugatan arbitrasenya, pemerintah sudah siap 100 persen menghadapinya. Pemerintah akan mempersiapkan pengacara untuk menghadapi Newmont. Meski jika diteruskan hingga arbitrase akan memakan waktu hingga 2-3 tahun. Selain itu, keputusan itu juga memiliki konsekwensi penutupan usaha penambangan Newmont. 

Pemerintah optimis bisa menang di arbitrase dengan alasan pemerintah menjalankan Undang Undang yang berlaku. Pemerintah juga mengantongi kelemahan Newmont yang bisa dibuka di Arbitrase.

Namunp peluang damai masih dibuka pemerintah, karena sebelumnya pemerintah dan Newmont sudah memiliki kesepakatan renegosiasi mengikuti penyelesaian PT Freeport Indonesia. Sebelum memutuskan menggugat pemerintah Indonesia, Newmont sudah sempat menjajakan komitmen pembangunan smelter bersama Freeport.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...