Renegosiasi KK Tak Mampu Dongkrak Neraca Perdagangan

Image title
Oleh
11 Juli 2014, 10:11
pelabuhan peti kemas
KATADATA | Agung Samosir

KATADATA ? Pemerintah telah berhasil merampungkan renegosiasi kontrak tambang dengan beberapa perusahaan pemegang kontrak karya yang salah satunya dengan PT Freeport Indonesia. Hanya saja, upaya renegosiasi kontrak tambang ini dinilai tak akan banyak berdampak pada neraca perdagangan Indonesia untuk tahun ini.

Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistyaningsih mengatakan, penyelesaian renegosiasi kontrak tambang tidak berdampak besar pada neraca perdagangan Indonesia. Alasannya, "Ekspor kita yang turun saat ini bukan semata-mata karena penurunan di sisi pertambangan," kata Lana, seperti dikutip harian Kontan, Jumat (11/7).

Buktinya, meski pemerintah melarang ekspor mineral mentah sejak awal Januari 2014, tapi neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus pada Februari 2014 dan Maret 2014 masing-masing US$ 785,3 juta dan US$ 673,2 juta. Sementara itu, defisit neraca perdagangan pada April 2014 lebih disebabkan karena penurunan ekspor minyak sawit (CPO) baik dari sisi volume maupun harganya.

Selama ini kontribusi ekspor CPO terhadap total ekspor nasional sekitar 18 persen, baru setelahnya disusul oleh ekspor dari batubara yang sekitar 15 persen. "Kalau dua ekspor itu bergerak, sudah lumayan menyumbang ke neraca perdagangan," terang Lana.

Menurutnya, jika pembangunan pabrik pemurnian mineral (smelter) bisa dimulai sekarang, maka dalam tiga tahun ke depan nilai tambah dari proses pengolahan mineral mentah ini sudah terasa. Hal ini setidaknya akan mendongkrak kinerja ekspor dan neraca perdagangan.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...