Alasan Pertamina Naikkan Harga Elpiji Nonsubsidi Mulai Bulan Ini

Image title
Oleh
13 Agustus 2014, 16:13
Gas KATADATA|Arief Kamaludin
Gas KATADATA|Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? PT Pertamina (Persero) akhirnya memutuskan menaikkan harga gas elpiji sebesar Rp 1.000-1.500 per kilogram, mulai bulan ini. Hal ini dilakukan, karena Pertamina mengaku rugi.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyatakan, berdasarkan peta jalan (roadmap) harga elpiji Pertamina, pada 2016 besaran harga elpiji nonsubsidi akan disesuaikan dengan harga keekonomiannya. Makanya kenaikan harga perlu dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.

Ali mengaku dengan harga elpiji yang berlaku saat ini Pertamina terus mengalami kerugian hingga Rp 5 triliun setiap tahun. Untuk semester I tahun ini saja kerugian akibat besaran harga tersebut telah mencapai Rp 2,81 triliun.

Menurut dia, kenaikan harga tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan harga yang kini digunakan beberapa perusahaan lain yang ikut menjual elpiji 12 kg. "Ada tiga perusahaan lain, bisa dicek dari pemasok lain, itu harga per kilogramnya rata-rata di atas Rp 15.000 per kg. Sementara Pertamina sekarang masih Rp 6.500 per kg," tutur Ali di Jakarta, Rabu (13/8).

Ali mengaku untuk keputusan menaikkan harga ini, pihaknya telah memberitahukan secara resmi kepada otoritas terkait yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menegaskan, kebijakan tersebut murni adalah aksi korporasi pihak perseroan dan tidak perlu mendapat izin dari pemerintah. Mengingat elpiji 12 kg tidak mendapat subsidi dari pemerintah.

Menurutnya, kenaikan harga ini tidak akan signifikan berpengaruh terhadap inflasi. Karena pengguna elpiji nonsubsidi adalah golongan masyarakat kelas menengah ke atas. Dari total elpiji yang dijual Pertamina, hanya 15 persen pengguna yang menggunakan elpiji nonsubsidi dan juga dari total pengguna elpiji semua ukuran, ukuran 12 kg presentase penggunanya hanya sekitar 15 persen dari total pengguna.

Sebelumnya, Koordinator Tim Sosialisasi Penyesuaian Harga Elpiji 12 Kg Mukmin Elmin menjelaskan keputusan pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi didasarkan pada diagram kerugian yang dicapai Pertamina sejak tahun 2009. Kerugian Pertamina dari penjualan elpiji 12 kg pada 2009 sekitar Rp 1,1 triliun dan mencapai mencapai Rp 2,1 triliun pada 2010.

Puncaknya terjadi pada tahun 2012, di mana kerugian Pertamina pada produk gas 12 Kg itu sekitar Rp 7,6 triliun. Kemudian kembali menurun pada tahun lalu menjadi Rp 5,7 triliun. Tahun ini kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 5,4 triliun.

Berdasarkan kerugian tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit pada tahun 2013. Hasilnya, BPK merekomendasikan agar Pertamina menaikkan harga elpiji 12 Kg sesuai biaya perolehan.

Petrus Lelyemin

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...