Bank Persero dan BUKU IV Disarankan Akuisisi BPD

Image title
Oleh
27 Agustus 2014, 10:44
Gedung OJK
Donang Wahyu|KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu

KATADATA ?  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganjurkan kepada bank badan usaha milik negara (BUMN) maupun bank kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV untuk menyertakan modal mereka di bank pembangunan daerah (BPD). Penyertaan modal ini bertujuan agar BPD bisa lebih cepat berkembang dengan dukungan dari bank-bank tersebut.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan, dalam penyertaam modal ini, pemerintah daerah tetap akan menjadi pihak mayoritas. Sementara bank BUMN atau bank BUKU IV menjadi minoritas. "Jadi seperti mitra strategis," ujar Irwan seperti dikutip Investor Daily (27/08).

Advertisement

Kendati tidak menjadi pemilik saham pengendali, namun bank-bank ini bisa membreikan dukungan kepada BPD. Bentuk dukungan yang bisa diberikan adalah dengan berbagi pengetahuan, pengalaman, teknologi dan sumber daya manusia (SDM). Selain itu, BPD bisa memanfaatkan jaringan bank-bank BUMN yang besar.

"Walaupun mereka minoritas mereka tetap bisa memberi pelajaran bagaimana menjadi bank profesional. Lalu mereka juga bisa mendapatkan pengalamanan jaringan, teknologi dan SDM," ujarnya.

Tujuan dari penyertaan modal ini, menurut Irwan, adalah agar BPD bisa bertumbuh lebih cepat di daerahnya sendiri. DItambahkan pula, dengan cara itu diharapkan penyaluran kredit tidak hanya terfokus pada kredit konsumsi pegawai namun juga untuk kredit produktif.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement