ESDM Tuntaskan Renegosiasi 107 Kontrak Tambang

Image title
Oleh
1 September 2014, 17:00
ESDM KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah menyelesaikan renegosiasi 107 kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, sebagian besar yang menyepakati merupakan perusahaan asing. Sementara dari perusahaan lokal, justru banyak yang melakukan protes atas renegosiasi ini.

Advertisement

?Yang asing-asing sudah beres. Kalau teman-teman dari Kadin protes karena dia harus bayar semua kewajiban. Kewajiban nggak mau dibayar, tapi ekspor dapat,? kata Jero kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Jakarta, Senin (1/9).

Dari 107 kesepakatan tersebut, perusahaan yang telah menandatangai nota kesepahaman atau memorandum of undestranding (MoU) sebanyak 10 KK dan 33 PKP2B. Sedangkan yang masih dalam tahap finalisasi MoU terdiri dari 24 KK dan 40 PKP2B.  

Dia mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut telah sepakat atas enam poin yang tertuang di dalam renegosiasi kontrak.

Sebelumnya, hanya ada 106 perusahaan yang menyatakan sepakat. Namun setelah PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mencabut gugatannya, saat ini tercatat 107 perusahaan yang menyepakati renegosiasi.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement