BBM Naik Rp 1.000 per Liter, Pendapatan Harus Naik 9,5 Persen

Image title
Oleh
3 September 2014, 19:51
BBM KATADATA | Arief Kamaludin
BBM KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus diikuti dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Perhitungannya, setiap kenaikan BBM sebesar Rp 1.000 per liter, pendapatan masyarakat harus naik 9,5 persen.

Kepala BKF Andin Hadiyanto mengatakan perhitungan ini berdasarkan perkiraan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 sebesar 5,1 persen. Perhitungan tersebut juga dengan pertimbangan tambahan peningkatan inflasi sebesar 1,2 persen, jika BBM bersubsidi naik Rp 1.000 per liter.

"Kalau nominal (kenaikan pendapatan) artinya dilihat dari kenaikan konsumsi 5,1 persen. Berarti pendapatan harus naik 9,5 persen," ujar Andin, dalam rapat Badan Anggaran di Gedung Nusantara II DPR/MPR, Jakarta, Rabu (3/9).

Dalam RAPBN 2015, pemerintah mengusulkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) hanya 6 persen. Besaran peningkatan gaji ini berdasarkan perkiraan inflasi tahun depan sebesar 4,4 persen.

Setidaknya, untuk meredam gejolak ekonomi yang lebih besar, pemerintah harus menambah anggaran untuk gaji PNS. Dengan perhitungan BKF tersebut, target inflasi tahun depan juga ditambah menjadi 5,6 persen, jika pemerintah ingin menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.000 per liter.

Meski demikian, BKF juga menghitung dengan menaikkan harga BBM Rp 1.000 per liter, akan menghemat anggaran negara sebesar Rp 48 triliun.

Seperti diketahui, pemerintah Joko Widodo mendatang, berencana menaikkan harga BBM dengan besaran Rp 500-3.000 per liter. Jokowi masih mengkaji kenaikan tersebut dilakukan pada akhir tahun ini atau tahun depan.

Deputi Bidang Distribusi Barang dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo menambahkan, akan lebih baik jika pemerintah menaikan harga BBM secara bertahap. Sebab, konsumen dan pengusaha akan bisa menyesuaikan kenaikan tersebut. Jadi dampaknya tidak akan signifikan terhadap masyarakat.

"Kalau bertahap, pebisnis dan konsumen bisa sesuaikan. Konsumen bisa antisipasi, asalkan diumumkan di depan," kata dia.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...