Pertamina: Pemerintah Punya Dua Opsi Ubah Kuota BBM

Image title
Oleh
5 September 2014, 10:15
No image
KATADATA | Donang Wahyu

KATADATA ? PT Pertamina (Persero) menyebut ada dua pilihan cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengubah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dua cara tersebut yaitu, mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 kembali ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), atau dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Dalam UU APBNP (2014) disebutkan subsidi energi bisa diubah atau diusulkan kalau harga crude (minyak mentah) naik atau dolarnya naik. Jadi tidak bisa pemerintah itu membayarkan kelebihan kuota. Cuma bisa dengan dua cara itu," ujar Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina Suhartoko, kepada Katadata, Kamis (4/9).

Advertisement

Pertamina menyebutkan dua pilihan tersebut, karena Pertamina tidak mau menanggung beban, jika penyaluran BBM bersubsidi melebihi kuota. Pertamina lebih memilih hanya menjual BBM nonsubsidi, ketimbang harus menalangi subsidi yang melebihi kuota tersebut.

Jika melihat realisasi penggunaan subsidi BBM tahun lalu sebesar 46,3 juta kiloliter. Suhartoko pun ragu kalau penggunaan BBM bersubsidi, tidak akan melebihi kuota 46 juta kiloliter pada tahun ini. Hingga Oktober nanti masih aman, tapi setelah itu, kemungkinan kuotanya akan habis.

Potensi kuota akan jebol karena penyaluran BBM subsidi sudah tinggi sudah terlihat, sebelum kuota tersebut dikurangi sebanyak 2 juta kiloliter pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014.

Seperti diketahui, perubahan APBN 2014 dilakukan pada 18 Juni 2014. Sementara, sebelum APBN tersebut diubah, Pertamina sudah menyalurkan BBM atas dasar asumsi kuota 48 juta kiloliter. 

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement