Anggaran Kementerian Keuangan Disepakati Rp 18,46 Triliun

Image title
Oleh
17 September 2014, 11:01
Kementerian Keuangan
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ?  Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR menyepakati pagu anggaran untuk kementerian itu sebesar Rp 18,46 triliun dalam RAPBN 2015. Angka ini lebih kecil dibanding pembahasan sebelumnya sebesar Rp 27,69 triliun.

"Dengan memperhatikan keuangan negara, maka pagu ditetapkan itu," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri di Jakarta, Selasa (16/9) malam.

Chatib merinci total anggaran itu terdiri dari pembiayaan fungsi pelayanan umum dengan anggaran sebesar Rp 17,69 triliun dan fungsi pendidikan sebesar Rp 802,65 miliar di setiap direktorat jenderal dan badan di Kementerian Keuangan. Anggaran itu dipenuhi dari rupiah murni Rp 17,5 trilun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 720 miliar. Ditambah pinjaman/hibah luar negeri dan (PHLN) dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 103,48 miliar.

Penetapan besaran anggaran itu belum terhitung dengan rencana kenaikan gaji pokok sebesar 6 persen dan uang makan PNS sebesar Rp 5000 yang mencapai Rp 223,3 miliar. Ditambah alokasi implementasi program reformasi birokrasi sebesar Rp 1,58 triliun.

"Sehingga total pagu Kementerian Keuangan Rp 20,305 triliun. Namun angka ini masih membutuhkan pembahasan sekali lagi di Badan Anggaran," ujar Chatib.

Anggaran terbesar Kementerian Keuangan diperoleh Sekretariat Jenderal sebesar Rp 7,2 triliun. Dari dana itu akan digunakan untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp 6,48 triliun dan fungsi pendidikan ebear Rp 716,54 miliar. Peringkat kedua, Direktorat Jenderal Pajak yan membutuhkan dana Rp 5,03 triliun. Ketiga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar Rp 2,64 triliun.

Reporter: Petrus Lelyemin
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...