LPS: Hanya J Trust yang Mau Terima Risiko Politik Bank Mutiara

Image title
Oleh
23 September 2014, 18:47
BANK MUTIARA KATADATA
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ?  Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan hanya J Trust yang mau menerima risiko politik Bank Mutiara. Sementara calon investor yang lain meminta agar risiko hukum dan politik yang melekat di Bank Mutiara ditangani LPS.
"Hal ini yang membuat J Trust menjadi calon investor pemenang," ujar Kartika di Jakarta, Selasa (23/9).

Dia menyebutkan selain alasan di atas, harga penawaran lembaga keuangan asal Jepang itu juga lebih tinggi dibanding pesaingnya. Namun Kartika enggan menyebutkan besaran harga yang diajukan J Trust karena masih dalam proses fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan.

Advertisement

Namun menurut Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, J Trust mengajukan penawaran sebesar Rp 4,5 triliun. Harga itu setara dengan tiga kali nilai buku Bank Mutiara. Menurut Harry, angka penjualan itu lebih besar dibanding proses penjualan yang dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang paling tinggi sebesar dua kali nilai buku. (Baca: J Trust Tawar Bank Mutiara Rp 4,5 Triliun)

Kartika menjelaskan saat ini J Trust sudah berdiskusi dengan OJK terkait dokumen yang harus disiapkan. Sehingga Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akan bisa dilakukan pada 20 Oktober mendatang. Setelah uji kelayakan dan kepatutan di OJK usai, Bank Mutiara bisa terjual sesuai batas waktu yang diberikan kepada LPS.
"Jika awal November fit and proper test sudah disetujui OJK, maka sudah bisa finalisasi," tuturnya.

Ekonom Universita Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko menilai dengan penawaran Rp 4,5 triliun, dianggap cukup bagus. Alasannya jarang ada investor yang berani menawar harga cukup besar untuk sebuah bank yang memiliki risiko hukum relatif tinggi. 

Menurut dia untuk bank yang terkena krisis, recovery rate atau ongkos pemulihan tidak akan tinggi atau sulit mencapai 100 persen. Jika melihat kasus penyelamatan bank, recovery rate rata-rata 30 persen dari nilai penyertaan. Dengan penawaran Bank Mutiara sebesar Rp 4,5 triliun, bisa dikatakan recovery rate lebih dari 50 persen. "Ini hampir separuh dan cukup tinggi, untuk sebuah bank yang mempunyai persoalan tinggi," tuturnya. (Baca: Ditawar Rp 4,5 Triliun, Harga Bank Mutiara Dinilai Tinggi).

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement