Marga Nurindo Minta Pengelolaan JORR S Sepenuhnya

Image title
Oleh
21 Oktober 2014, 09:47
Tol JORR W2 Kebon Jeruk-Ulujami
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? PT Marga Nurindo Bhakti berkeras meminta pengelolaan jalan tol lingkar luar Jakarta seksi Pondok Pinang-Jagorawi (JORR S) dikembalikan kepada perseroan. Marga Nurindo juga meminta penambahan konsesi selama 10 tahun untuk dapat membayar utang.

?Kami hanya minta itu dikembalikan. Karena tol itu kan awalnya hanya dititipkan di Pengadilan. Lalu diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang menugasi PT Jasa Marga (Pesero) Tbk, untuk mengelolanya,? ujar Komisaris Utama Marga Nurindo Sugiono, seperti dikutip harian Investor Daily, Selasa (21/10).

Setelah pengelolaan tol itu dikembalikan, Marga Nurindo mengaku siap berdiskusi dan bekerjasama dengan Jasa Marga. Yang penting, kata dia, tol tersebut dikembalikan dulu ke Marga Nurindo. Mengenai berapa besar investasi, keuntungan sebagainya bisa dibicarakan setelahnya.

Menurut Sugiono, Keputusan Menteri PU Nomor 515/2014, tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung Nomor 720K/Pid/2001, yang menyebutkan bahwa alat bukti dikembalikan kepada perseroan. Sementara Keputusan Menteri PU tersebut menyerahkan pengelolaan JORR S kepada Marga Nurindo untuk membayar utang, dan Jasa Marga untuk pengembalian investasi.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...