OJK Segera Uji Kelayakan J Trust

Image title
Oleh
23 Oktober 2014, 13:44
BANK MUTIARA
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memanggil perwakilan J Trust, calon investor pembeli Bank Mutiara, untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Pemanggilan akan dilakukan sebelum 21 November, batas akhir penjualan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, pihaknya sudah menerima pengajuan uji kelayakan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Saat ini OJK sedang mencari data lengkap mengenai J Trust. Termasuk meminta informasi otoritas terkait di Jepang, negara di mana J Trust berasal. Hal ini untuk memastikan kesiapan membeli Bank Mutara yang dulu bernama Bank Century.

?Selanjutnya akan kami panggil setelah data-datanya itu lengkap,? ujarnya usai menghadiri acara ?International Financial Inclusion? di Jakarta, Kamis (23/10).

Muliaman mengatakan, OJK akan mengujui komitmen dan rencana J trust dalam membeli Bank Mutiara. Selain itu, akan dinilai bagaimana upaya J Trust dalam mempertahankan kualitas kredit bermasalah atau non-performing loan/ NPL Bank Mutiara.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (20/10) Bank Mutiara menyetujui rencana pengambilalihan saham Bank Mutiara. Investor asal Jepang itu pun sudah membayar uang muka pembelian Bank Mutiara sebesar 10 persen.

Halaman:
Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...