Gubernur BI Minta Pemerintah Segera Tuntaskan RUU JPSK

Image title
Oleh
27 Oktober 2014, 17:00
Katadata
KATADATA
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

KATADATA ? Pemerintahan Joko Widodo diminta fokus untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem keuangan (JPSK). Situasi perekonomian global yang tidak pasti membuat tantangan ekonomi Indonesia ke depan semakin besar.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, Indonesia mesti mengantisipasi kebijakan suku bunga the Fed yang diperkirakan terjadi pada kuartal II-2015. Adanya UU JPSK akan memberikan rasa aman bagi para pengambil kebijakan ketika terjadi permasalahan pada sistem keuangan di Tanah Air.

Advertisement

?Adanya Undang-Undang JPSK akan membuat kami lebih siap kalau seandainya ada tekanan dari luar yang berdampak ke Indonesia,? ujar Agus di kantornya, Jakarta, Senin (27/10).

Kepala Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih mengatakan, RUU JPSK bisa mencegah ketidakpastian dalam pengambilan kebijakan. ?Jadi ada payung hukumnya. Jangan seperti Bank Century yang kebijakannya dipermasalahkan,? tutur dia.

Menurut Lana, bisa saja terjadi gejolak ekonomi di luar negeri yang kemudian berefek ke Indonesia. Misalnya, ada perusahaan di Amerika Serikat yang tiba-tiba dinyatakan bangkrut.

Halaman:
Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement