Menkeu: Skema Kompensasi Kenaikan Harga BBM Rampung

Image title
Oleh
30 Oktober 2014, 20:11
Bambang Brodjonegoro
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

KATADATA ? Pemerintah menyelesaikan skema kompensasi upaya mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang rencananya akan dilakukan sebelum akhir tahun ini.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan penyaluran kompensasi kepada masyarakat yang membutuhkan subsidi akan dilakukan lebih variatif. Pemerintah akan menyalurkan bantuan dalam bentuk uang elektronik dan melalui akun bank. Penerapan sistem itu akan lebih efektif dibanding menyalurkan uang tunai kepada setiap keluarga yang membutuhkan. 
"Kita tidak akan lagi memberikan uang tunai. Ini akan mempermudah pengawasan," tuturnya di Jakarta, Kamis (30/10).

Menurut Bambang, terdapat 15 juta penduduk masih membutuhkan subsidi pada tahun ini. Dalam APBNP 2014, pemerintah menganggarkan dana kompensasi sebesar RP 5 triliun. Jumlah itu dirasa cukup untuk sisa waktu dua bulan. Untuk tahun depan, dana itu akan dibahas dalam perubahan APBN 2015. "Sistemnya sudah diuji. Semua skenario sudah lengkap," kata Bambang.

Bambang menjelaskan metode penggunaan uang elektronik dan melalui perbankan itu akan diterapkan secara permanen untuk semua jenis bantuan dar pemerintah. Hal dini diharapkan memperluas jangkauan dan mempermudah pengawasan.

Menurut kajian pemerintah, penggunaan uang elektronik akan lebih memudahkan penyaluran kompensasi. Mengingat tingkat penggunaan telephone selular bisa menjangkau seluruh pelosok tanah air dibandingkan perbankan.

Pemerintah juga nantinya akan menyiapkan tabungan bagi setiap keluarga yang mendapatkan bantuan. Hal ini untuk mencegah penggunaan dana kompensasi untuk kebutuhan yang tidak produktif.

Jenis kompensasi lainnya yang disiapkan yakni program Kartu Indonesia Pintar dan Sehat yang juga merupakan salah satu program andalan Presiden Joko Widodo. Bambang menjelaskan program tersebut juga merupakan bagian dari bentuk kompensasi yang diintegrasikan dengan program pemerintah.

Pemerintah nantinya akan terus mengawasi secara langsung penggunaan dana kompensasi serta meng-update secara rutin kualifikasi keluarga yang layak dan tidak layak menerima kompensasi.

"Misalnya dia punya anak yang harus sekolah harus dipastikan anaknya itu sekolah. Istrinya hamil harus periksa. Kalau tidak, kami tidak akan salurkan," ujarnya.

Reporter: Petrus Lelyemin
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...