BI Siapkan Kebijakan Meminimalisasi Dampak Kenaikan Suku Bunga
KATADATA ? Bank Indonesia (BI) menyiapkan sejumlah kebijakan untuk meminimalisasi dampak kenaikan suku bunga acuan terhadap pasar keuangan dan kredit di sektor produktif.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, bank sentral akan memperluas cakupan definisi simpanan dengan memasukkan surat-surat berharga yang diterbitkan bank dalam perhitungan Loan to Deposit Ratio (LDR). Aturan ini akan dimasukkan dalam kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM).
?Ini untuk membuat bank-bank yang memang telah mencapai prestasi tertentu semakin mempunyai indikator LDR yang baik,? tutur Agus di Jakarta, Selasa (18/11).
Selain itu, bank sentral juga akan memberikan insentif bagi perbankan dalam upaya mendorong penyaluran kredit bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
BI berpendapat kebijakan menaikkan fasilitas pinjaman dan simpanan ini sebagai langkah menjaga aktivitas perbankan. Ini seiring dengan kebijakan BI yang menaikkan suku bunga acuan menjadi 7,75 persen seiring dengan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM.
?Jadi dengan begini, perbankan akan tetap bisa menjalankan aktivitasnya,? ujar Agus.
Bauran kebijakan lainnya dari sisi moneter seiring dengan reformasi fiskal pemerintah yakni melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan kondisi fundamentalnya. Kebijakan reformasi subsidi BBM dinilai akan memperkuat kepercayaan diri pasar dan memperbaiki neraca transaksi berjalan ke arah yang lebih kondusif.