LPS Lepas Bank Mutiara Rp 4,4 Triliun

Aria W. Yudhistira
20 November 2014, 14:38
bank mutiara.jpg
KATADATA/ Arief Kamaludin
LPS akhirnya resmi menjual Bank Mutiara ke perusahaan investasi asal Jepang J Trust senilai Rp 4,4 triliun.

KATADATA ? Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi melepas saham Bank Mutiara kepada J Trust, lembaga keuangan asal Jepang. Nilai penjualan 99 persen saham eks Bank Century tersebut mencapai Rp 4,41 triliun.

Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, nilai penjualan tersebut mencapai 3,5 kali nilai buku atau price to book value (PBV). ?Sudah dibayar secara tunai pagi ini,? kata dia seusai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta, Kamis (20/11).

Advertisement

LPS mengambilalih kepemilikan Bank Mutiara pada 2008 ketika bank yang saat itu bernama Bank Century dinyatakan gagal berdampak sistemik. LPS diwajibkan melepas seluruh saham paling lambat enam tahun setelah pengambilalihan. Adapun pada tahun keenam, LPS mendapat wewenang untuk menjual sesuai harga pasar.

Dalam proses penjualan ini, LPS melibatkan Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara, PT Perusahaan Pengelola Aset untuk menyusun dokumen penjualan, serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengobservasi penjualan.

Terdapat sembilan tahapan dalam proses penjualan tersebut. Pada masing-masing tahapan ada tim penilai yang ikut proses ini antara lain Sigit Pramono dan Hikmahanto Juwono. 

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement