Menkeu Persilakan DPR Interpelasi Kebijakan Harga BBM
KATADATA ? Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro enggan mengomentari upaya beberapa fraksi di parlemen yang akan melaksanakan hak interpelasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
?Terserah saja (sikap parlemen), saya tidak punya tanggapan. Nanti lihat arahan presiden,? ujar dia di Jakarta, Kamis (20/10).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Satya Widya Yudha menjelaskan, fraksinya masih menunggu penjelasan lengkap dari pemerintah terkait perhitungan harga pasar BBM. Dengan demikian parlemen bisa lebih memahami kebijakan pemerintah untuk menaikkan menaikan harga BBM.
?Selama ini tidak pernah ada penjelasan komprehensif dari pemerintah soal itu (perhitungan harga pasar BBM),? ujarnya.
Fraksi Golkar akan menggunakan hak konstitusional yakni hak bertanya terhadap pemerintah untuk memastikan penerapan kebijakan pengalihan subsidi. Menurut Satya, Golkar sejak lama telah menyuarakan pengalihan subsidi kepada kegiatan yang lebih produktif.
?Pengalihan subsidi itu merupakan sesuatu yang tidak salah,? katanya.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno menjelaskan, upaya interpelasi merupakan hak parlemen yang tidak mungkin dibatasi. Namun, menurut dia, proses tersebut harus dilakukan secara arif dan proporsional.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait keputusan tersebut karena keadaan parlemen yang belum kondusif. ?Jokowi-JK hanya mengerjakan pekerjaan rumah yang seharusnya diselesaikan pemerintah yang lalu,? ujarnya.