Pemerintah Akan Serahkan Blok Mahakam ke Pertamina
KATADATA ? PT Pertamina (Persero) berpeluang untuk memegang saham mayoritas blok minyak dan gas (migas) Mahakam. Perusahaan pelat merah itu akan bekerjasama dengan Total Indonesie E&P yang saat ini masih menjadi operator di blok migas yang akan berakhir pada 2017.
?Semangatnya diberikan ke Pertamina. Pertamina harus mayoritas,? kata Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja seusai pelantikan Amien Sunaryadi sebagai Kepala SKK Migas di Jakarta, Jumat (21/11).
Kendati demikian, kata dia, Pertamina tetap harus memberikan proposal rencana kerja terkait pengelolaan blok migas tersebut. Alhasil, pemerintah dapat yakin produksi migas di blok tersebut tidak turun yang akan berakibat merosotnya penerimaan negara.
Lebih lanjut Widhyawan menambahkan, tetap digandengnya Total dalam pengelolaan blok migas ini mengacu pada prinsip kesetaraan. Maksudnya, Pertamina dapat memanfaatkan keberadaan Total di wilayah kerja lain. Misalnya Pertamina ikut dilibatkan dalam pengelolaan blok migas di luar Indonesia yang dipegang Total.
Di tempat yang sama, pelaksana tugas Dirjen Migas Naryanto Wagimin mengatakan, pemerintah menginginkan Total terlibat dalam pengelolaan Blok Mahakam guna menjaga produksi. Selain itu, untuk mentransfer teknologi dan informasi pengembangan blok yang sudah beroperasi sejak 1967 itu.
?Tujuannya lebih didasarkan pada menjaga produksi demi kepentingan negara. Mulai dari target lifting gas hingga pendapatan negara,? katanya.
Selain ingin mengamankan produksi migas tidak jatuh, sumber Katadata di pemerintahan menyebutkan, Pertamina tidak diberikan hak sepenuhnya dalam pengelolaan Blok Mahakam dalam rangka berbagi risiko. Misalnya, jika gagal menemukan sumur baru, Pertamina tidak harus menanggung seluruh kerugian tersebut.
Blok Mahakam akan berakhir pada 2017. Saat ini blok yang berada di Kalimantan Timur tersebut dikelola oleh perusahaan minyak dan gas asal Prancis, yakni PT Total E&P Indonesie. Cadangan gas terbukti di Blok Mahakam Kalimantan Timur ketika kontrak berakhir 2017 diperkirakan sebesar 2 triliun kaki kubik (tcf).