Belum Dapat Izin Dari OJK, BW Plantation Tetap Right Issue
KATADATA ? PT BW Plantation Tbk. mengaku tidak mengubah harga dan rasio penerbitan saham baru (right issue), meski belum mendapat izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini dilakukan karena perseroan merasa mendapat dukungan dari pemegang saham.
Direktur Keuangan BW Plantation Kelik Irwantono mengatakan pemegang saham tidak mempermasalahkan langkah perusahaan ini. Terlihat dari kehadiran investor dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Senin (24/11). (Baca: BW Plantation Dikabarkan Kaji Ubah Rasio Rights Issue)
"Kehadiran para pemegang saham dalam RUPSLB kami sudah kuorum. Sebanyak 75,86 persen yang hadir ini berarti mereka mendukung," kata Kelik, di Hotel Four Season, Jakarta, Senin (24/11).
Untuk itu, perseroan masih tetap mengagendakan langkah ini sesuai rencana awal. Meski demikian, RUPSLB dalam rangka right issue ini diskors hingga Kamis 27 November 2014. Sebab, hingga pukul 15.00 WIB, OJK belum juga memberikan izin efektif ke BW Plantation.
Dia yakin perseroan bisa saja memeroleh izin hari ini atau paling lambat besok. Namun, masih terkendala faktor kesibukan, mengingat OJK mesti menghadiri rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini.
"Sudah tidak ada isu lagi sebenarnya. Hanya masalah logistik saja. Kami harap, bisa ditandatangani hari ini kalau mau tunggu. Tapi kami harus mengerti di OJK juga ada kesibukan. Jadi kita skors sampai Kamis," tutur dia.