20 Mantan Anggota Banggar DPR Punya Rekening Mencurigakan
KATADATA ? Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut sebanyak 20 anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014, memiliki rekening dan transaksi mencurigakan.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan transaksi dan rekening mencurigakan ini bernilai ratusan miliar rupiah. Modusnya, mereka memasukkan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah ke rekening pribadi.
?Dimasukkan cash. Kami tidak tahu dari mana sumbernya, tapi dilihat dari jumlahnya mencapai Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, Rp 500 juta misalnya. (padahal) tidak ada gaji setiap bulannya sebesar itu,? kata Yusuf, seperti dikutip harian Bisnis Indonesia, Rabu (26/11).
PPATK sudah menyerahkan nama dari 20 orang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Yusuf, kasus ini sedang diproses dan sudah ada empat orang yang dihukum.
?Saya akan ekspose dari sisi pajaknya nanti, karena dari sisi pajak, uang halal dan uang haram tetap bayar pajak,? ujarnya.