Grup Rajawali Bentuk Perusahaan Patungan dengan GIC
KATADATA
KATADATA ? Grup Rajawali, kelompok usaha yang dikendalikan Peter Sondakh, membentuk perusahaan patungan di bidang properti dengan Government of Singapore Investment Corporation (GIC), perusahaan investasi milik pemerintah Singapura. Nilai investasi tersebut mencapai US$ 500 juta atau sekitar Rp 6 triliun.
Manajemen GIC Pte Ltd menyebutkan perusahaan baru tersebut akan menjadi pengembang sejumlah proyek properti di kawasan pusat bisnis di Jakarta. Perusahaan itu akan menjalankan proyek-proyek perkantoran, ritel, residensial, dan mixed use.
?Kerja sama ini terbentuk setelah kami berkolaborasi dalam proyek menara perkantoran Capital Palce di Gatot Subroto,? kata manajemen GIC dalam keterangan yang dikutip Investor Daily, Rabu (26/11).
Reporter: Redaksi
Editor: Arsip