Menteri ESDM Siap Jelaskan Kenaikan Harga BBM ke DPR

Safrezi Fitra
26 November 2014, 19:20
Menteri ESDM Sudirman Said
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku siap, untuk menjelaskan soal kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada parlemen. Kesiapan ini menjawab rencana sejumlah fraksi di parlemen yang akan melaksanakan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM.

Kementeriannya tidak mempermasalahkan upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan hak interpelasi. Karena sudah menjadi tugas parlemen untuk mengawasi dan memberikan saran ke pemerintah.  (Baca: Presiden Tertawa Ditanya Rencana DPR Mengajukan Interpelasi)

"Setiap lembaga kan punya tugas. Interpelasi atau apapun namanya jadi tugas parlemen. Tugas kami menjawab, akan kami jawab. Saya kira seluruh jajaran pemerintah siap merespons," kata Sudirman usai menghadiri rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (26/11).

Sudirman mengatakan langkah kementeriannya mengalihkan subsidi BBM telah mendapat dukungan dari DPD. Ini bisa menjadi bekal bagi pemerintah, untuk menghadapi DPR nantinya. (Baca: Pangkas Subsidi, Muncul Interpelasi)

Dalam pertemuannya dengan DPD, Sudirman menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menjadi pelajaran bagi masyarakat. Beban pemerintah untuk membeli minyak sangat besar, dan pemerintah sudah tak bisa lagi memanjakan rakyat.

Bahkan, dia juga menceritakan kehidupan masa kecilnya yang pernah tinggal di lingkungan kumuh. Ketika ayahnya meninggal, kata Sudirman, dia didorong oleh Ibunya untuk mampu bersaing dengan orang lain. Dengan dorongan ini, dia mampu menduduki posisi menteri.

"Saya hidup di comberan. Umur 2-3 tahun, makan nggak makan bukan persoalan. Karena didorong untuk kuat, saya bisa sampai seperti ini. Kalau rakyat terus didorong untuk subsidi, kita akan lemah," tutur dia. 

Dia memperkirakan dalam 10 tahun ke depan, impor BBM akan jauh lebih tinggi dari sekarang. Jika BBM terus disubsidi, maka beban pemerintah berikutnya akan lebih besar. Dengan adanya kenaikan harga, pemerintah berikutnya akan mengalami keuntungan karena beban defisit akan berkurang. (Baca: Menkeu Persilakan DPR Interpelasi Kebijakan Harga BBM)

Kepada DPD, Sudirman juga mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dampak kenaikan inflasi hanya 2 persen di atas normal, atau Rp 150.000 per bulan. Meski demikian, pemerintah memberikan kompensasi bagi masyarakat tidak mampu sebesar Rp 200.000 per bulan.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...