Chatib Basri "Blak-blakan" Soal BBM dan Krisis Ekonomi

Aria W. Yudhistira
27 November 2014, 12:08
Katadata
KATADATA | Agung Samosir
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, Indonesia berada dalam situasi krisis pada 2013.

KATADATA ? Mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri blak-blakan menceritakan kondisi perekonomian Indonesia pada awal 2014. Menurutnya, secara fundamental ekonomi Indonesia tidak begitu kuat.

Bahkan Indonesia, pada saat itu sudah memasuki situasi krisis akibat pelemahan ekonomi global yang berlangsung sejak pertengahan 2013. Arus modal masuk yang biasanya kencang pun berkurang karena investor mulai mengalihkan investasi portofolionya ke negara lain, terutama Amerika Serikat yang perekonomiannya sudah mulai pulih.

Kurs rupiah pun melemah hingga di atas 20 persen menembus level Rp 12.200 per dolar Amerika Serikat (AS), terendah dalam lima tahun terakhir. Akibatnya, Indonesia menghadapi tiga defisit, yakni defisit neraca perdagangan, neraca transaksi berjalan, serta defisit anggaran.

?Sebagai Menteri Keuangan saya tidak bisa terus terang (bercerita tentang kondisi krisis) pada saat itu. Berbeda dengan sekarang,? ujar Chatib saat menjadi pembicara dalam acara ?DBS Asian Insight Seminar? yang didukung Katadata di Jakarta, Selasa (25/11).

Menghadapi situasi ini, satu-satunya pilihan yang tersedia bagi pemerintah pada waktu itu adalah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Dia pun telah menyarankan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar pemerintah segera menaikkan harga BBM. Namun, presiden menolak sarannya tersebut.

?Beliau (Presiden) mengatakan sekarang tahun pemilu,? kata dia.

Chatib mahfum jika menaikkan harga BBM pada saat pemilu secara politik akan merugikan pemerintah. Maka mau tak mau dicari solusi lain, yakni memotong anggaran kementerian lembaga yang disepakati sebesar Rp 43 triliun dalam APBN-P 2014. ?Ini yang membuat menteri-menteri marah ke saya.?

Sebagai persiapan, Kementerian Keuangan pun menyiapkan kebutuhan teknis untuk menjalankan kebijakan. Misalnya, pemerintah tidak perlu minta izin DPR jika kenaikan harga BBM disebabkan pelemahan nilai tukar dan kenaikan harga minyak mentah dunia. adapun izin hanya jika terjadi kelebihan kuota BBM bersubsidi.  

Bantalan lain yang juga telah disiapkan adalah alokasi dana kompensasi masing-masing sebesar Rp 5 triliun dalam APBN-P 2014 dan APBN 2015. ?Saya selalu katakan lebih mudah menaikkan harga BBM daripada main play station, karena kebutuhan teknisnya sudah dipersiapkan.?

Seperti diberitakan, SBY memang menolak permintaan Joko Widodo untuk menaikkan harga BBM. Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan empat mata di Nusa Dua, Bali pada 27 Agustus 2014 untuk membicarakan proses transisi pemerintahan. Adapun Joko Widodo akhirnya menaikkan harga BBM sebesar Rp 2.000 per liter pada 18 November lalu. 

Reporter: Petrus Lelyemin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...