Kemendag Cabut Izin 24 Importir Ponsel

Image title
Oleh
16 Desember 2014, 11:00
Katadata
KATADATA
Izin impor PT Data Citra Mandiri, importir produk Aple, dicabut

KATADATA ? Kementerian Perdagangan mencabut 24 izin importir terdaftar (IT) produk telepon seluler (ponsel) dan sejenisnya, pada 10 Desember lalu. Pencabutan izin ini karena 24 perusahaan tersebut sudah tidak lagi merealisasikan impor.

Adapun nama-nama perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Data Citra Mandiri, PT Meghantara Multimedia Sokunsindo, PT Vista Telesindo Prakasa, PT Megah Abadi Sakti, PT Gvon Nusantara, PT Fujitsu Indonesia, PT Immotech Indonesia, PT Venus Inti Jaya, PT Erasa Mandiri Teknosis, dan PT Acer Manufacturing Indonesia.

Perusahaan lainnya adalah PT Tocall Seluler Indonesia, PT Artha Comfortindo Perkasa, PT Maju Jaya Prima, PT Indomac Bhakti jaya, PT Wisma Inkopad Indonesia, PT Triguna Perkasa Jaya, PT Oaktech Nusantara, PT Indonesia Timbangan Digital, PT Garuda Tronic Nusantara, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, PT Cahaya Indolestari, CV Ilufa Electronic Indonesia, dan CV Selaras Inti Persada.

Perusahaan-perusahaan tersebut dianggap melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2012, karena tidak melakukan impor selama enam bulan. Selain tidak lagi melakukan impor, pencabutan izin ini bertujuan mengurangi jumlah pemegang IT produk ponsel dan sejenisnya.

Ketua Gabungan Pengusaha Elektronik Ali Soebroto Oentaryo mengatakan langkah penertiban ini tidak mengganggu kegiatan impor ponsel dan sejenisnya. ?Pencabutan izin itu membuat rapi izin impor ponsel,? ujar Ali seperti dikutip harian Kontan, Senin (16/12).

Sepanjang Januari hingga 4 Desember tahun ini, impor ponsel sudah mencapai 50,59 juta unit. Sementara komputer jinjing sebanyak 59.435 unit dan komputer tablet sebanyak 5,41 juta unit. Adapun nilai impornya masing-masing sebesar US$ 3,03 miliar, US$ 5,64 juta, dan US$ 386,31 juta.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...