Pemerintah Pangkas Dividen BUMN Rp 9 Triliun

Safrezi Fitra
8 Januari 2015, 15:32
Rini Sumarno KATADATA|Arief Kamaludin
Rini Sumarno KATADATA|Arief Kamaludin
Pemerintah sudah mengusulkan pemangkasan setoran dividen dalam RAPBN-P 2015. Dengan pemangkasan tersebut, total setoran dividen tahun ini hanya Rp 35 triliun dari yang ditetapkan APBN 2015 sebesar Rp 44 triliun.

KATADATA ? Pemerintah berencana memangkas setoran dividen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 9 triliun tahun ini. Pemangkasan setoran dividen ini tujuannya agar perusahaan BUMN bisa memiliki tambahan dana untuk ekspansi.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pemerintah sudah mengusulkan pemangkasan setoran dividen ini dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (RAPBN-P) 2015. Dengan pemangkasan tersebut, total setoran dividen tahun ini hanya Rp 35 triliun dari yang ditetapkan APBN 2015 sebesar Rp 44 triliun.

"Total yang dipangkas Rp 9 triliun. Jadi di APBN-P ini kami meminta menjadi Rp 35 triliun," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (7/1).

Menurut Rini, pemotongan dividen sangat baik untuk memperkuat BUMN. Parusahaan BUMN bisa lebih leluasa untuk mengembangkan usahanya. Namun, dia mengaku belum bisa menjelaskan secara detail besaran potongan dividen di masing-masing BUMN.

Dia mencontohkan BUMN perbankan. Jika setoran dividen BUMN perbankan dipotong, maka bank tersebut akan memiliki tambahan modal untuk disalurkan sebagai kredit bagi perusahaan. Kredit ini juga bisa disalurkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Dengan begitu, perbankan nasional dapat bersaing dengan perbankan swasta ataupun asing. Apalagi tahun ini Indonesia sudah masuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN. Perbankan nasional harus bersaing dengan perbankan negara-negara ASEAN lainnya pada 2020. 

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...