Pemerintah Akan Menaikkan Gaji Pegawai Pajak

Aria W. Yudhistira
27 Januari 2015, 18:44
kantor-direktorat-jenderal-pajak-ri.jpg
Pemerintah akan menaikkan gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak seiring meningkatnya target penerimaan pajak dalam RAPBN-P 2015.

KATADATA ? Pemerintah akan menaikkan gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Kebijakan itu seiring dengan meningkatnya target penerimaan pajak dalam RAPBN-P 2015 menjadi Rp 1.484,4 triliun.

?Kami sudah merencanakan untuk meningkatkan insetif bagi pegawai (Ditjen) Pajak. Saya rasa Rp 5 triliun memungkinkan,? kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam acara ?Mandiri Investment Forum? di Jakarta, Selasa (27/1).

Advertisement

Menteri berharap, kenaikan gaji ini akan menjadi pelecut bagi pegawai untuk meningkatkan kinerjanya. Dengan begitu, rasio pajak (tax ratio) yang saat ini masih di level 11,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) bisa meningkat menjadi 16 persen-17 persen terhadap PDB.

Semestinya total penerimaan pajak mencapai Rp 1.700 triliun, tapi tahun lalu hanya Rp 1.100 triliun. ?Jadi ada gap sebesar Rp 600 triliun, potensi yang bisa dicapai pemerintah,? kata Bambang.  

Dalam RAPBN-P 2015, pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor perpajakan mencapai Rp 1.484,4 triliun, meningkat sekitar 8 persen dari target dalam APBN 2015 sebesar Rp 1.380 triliun. 

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement