Pemerintah Akan Menaikkan Gaji Pegawai Pajak
KATADATA ? Pemerintah akan menaikkan gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Kebijakan itu seiring dengan meningkatnya target penerimaan pajak dalam RAPBN-P 2015 menjadi Rp 1.484,4 triliun.
?Kami sudah merencanakan untuk meningkatkan insetif bagi pegawai (Ditjen) Pajak. Saya rasa Rp 5 triliun memungkinkan,? kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam acara ?Mandiri Investment Forum? di Jakarta, Selasa (27/1).
Menteri berharap, kenaikan gaji ini akan menjadi pelecut bagi pegawai untuk meningkatkan kinerjanya. Dengan begitu, rasio pajak (tax ratio) yang saat ini masih di level 11,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) bisa meningkat menjadi 16 persen-17 persen terhadap PDB.
Semestinya total penerimaan pajak mencapai Rp 1.700 triliun, tapi tahun lalu hanya Rp 1.100 triliun. ?Jadi ada gap sebesar Rp 600 triliun, potensi yang bisa dicapai pemerintah,? kata Bambang.
Dalam RAPBN-P 2015, pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor perpajakan mencapai Rp 1.484,4 triliun, meningkat sekitar 8 persen dari target dalam APBN 2015 sebesar Rp 1.380 triliun.