Keputusan Pemerintah tentang Blok Mahakam Terancam Molor

Aria W. Yudhistira
30 Januari 2015, 15:18
Katadata
KATADATA | Dok.
Keputusan pemerintah soal pengelolaan Blok Mahakam terancam mundur dari waktu yang direncanakan.

KATADATA ? Keputusan pemerintah soal pengelolaan Blok Mahakam terancam mundur dari waktu yang direncanakan. Persoalannya sampai saat ini, PT Pertamina (Persero) belum memasukkan proposal kerja dan investasi pasca-berakhirnya kontrak Total E&P Indonesie pada 2017.

Direktur Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Naryanto Wagimin mengatakan, pemerintah berencana mengambil keputusan terkait Blok Mahakam paling lambat pada akhir Februari 2015. Ini supaya operator yang baru memiliki persiapan untuk proses transisi.

?Saya khawatir Pertamina akan memasukkan proposal pada awal bulan Februari, karena Pak Menteri (Sudirman Said) akan mengambil keputusan di Februari. Tapi tergantung surat (proposal) Pertamina,? kata dia kepada Katadata, Jumat (30/1).

(Baca: Pengelolaan Blok Mahakam, Pemda Kaltim Jangan Dijadikan Alat)

Dari proposal tersebut, pemerintah dapat mengetahui detail rencana kerja dan pembiayaan yang dipersiapkan Pertamina, termasuk mekanisme menggandeng pemerintah daerah (pemda). Belum masuknya proposal dari Pertamina, Naryanto mengatakan, bisa saja penetapan pengelola Blok Mahakam mundur.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, sudah ada tim dari perseroan yang melakukan survei langsung ke Mahakam sebagai bahan menyusun proposal. Dalam waktu dekat proposal tersebut dapat diserahkan ke pemerintah.

Adapun  untuk jatah saham pemda, dia mengatakan, tidak ada keharusan bagi Pertamina untuk menawarkan ke ke sana. Alasannya Blok Mahakam bukanlah wilayah kerja baru, sementara yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, pemda memperoleh saham partisipasi dalam wilayah kerja baru.

Dwi mengatakan, Pertamina menginginkan dapat memiliki 100 persen saham di Blok Mahakam. (Baca: Hashim Djojohadikusumo Pelajari Investasi di Blok Mahakam)

Saat ini Blok Mahakam dikelola oleh perusahaan migas asal Prancis, yakni PT Total E&P Indonesie. Cadangan gas terbukti di Blok Mahakam Kalimantan Timur ketika kontrak berakhir 2017 diperkirakan sebesar 2 triliun kaki kubik (tcf).

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...