Harga Solar Tidak Jadi Turun
KATADATA ? Pemerintah membatalkan rencana menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Keputusan ini berbeda dari hasil rapat Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM pada 3 Februari 2015. Pada saat itu pemerintah berencana menurunkan harga BBM jenis solar.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan keputusan untuk tidak menurunkan harga solar dilakukan, karena harga acuan yang dipakai untuk menghitung harga solar mengalami perubahan.
Menurut dia, rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) pada 13 Februari 2015 mencapai hingga lebih dari US$ 73 per barel. Angka ini meningkat 5,7 persen dari harga rata-rata pada periode pada saat pembahasan dengan Komisi VII DPR-RI pada tanggal 3 Februari 2015,
"Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan beberapa aspek, antara lain untuk menjaga kestabilan pengelolaan harga dan logistik. Oleh karena itu, permintaan penurunan harga minyak solar tidak dapat dipenuhi," kata dia melalui siaran resminya, Rabu (18/2).
Untuk menjaga akuntabilitas publik, Kementerian ESDM juga meminta auditor pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilibatkan melakukan audit kepada harga BBM tersebut. Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran.
Selain itu Pemerintah memutuskan bahwa harga BBM untuk Bensin RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan Minyak Solar (Gasoil) serta Minyak Tanah (Kerosene) selama bulan Februari 2015, dinyatakan tetap, yaitu:
BBM | Harga | Keterangan |
Minyak tanah (Kerosene) | Rp 2.500/liter | termasuk PPN |
Minyak solar (Gasoil) | Rp 6.400/liter | termasuk PPN dan PBBKB |
Bensin RON 88 | Rp 6.600/liter | termasuk PPN dan PBBKB |
Sebelumnya PT Pertamina (Persero) sempat meminta pemerintah untuk tidak menurunkan harga Solar. Kebijakan penurunan harga solar akan membuat Pertamina mengalami kerugian yang cukup besar.
Direktur Pertamina Ahmad Bambang mengatakan mengacu pada harga minyak sebelumnya memang memungkinkan harga solar turun. Namun, saat ini harga produk tersebut di pasar Singapura sesuai indeks Platts (MOPS) sudah meningkat menjadi US$ 57 per barel. Di sisi lain nilai tukar rupiah juga melemah ke level Rp 12.800 per US$.
Ahmad mengaku dengan menjual solar pada harga Rp 6400 per liter pun, Pertamina masih mengalami kerugian sebesar Rp 351 per liter. Apalagi jika pemerintah benar-benar merealisasikan penurunan harga solar menjadi Rp 6.200 per liter. "Kalau mau pertamina maju, ya jangan dibuat rugi agar bisa berkembang," kata dia.