OJK Sarankan Penundaan Merger Bank BUMN Syariah

Image title
Oleh
24 Februari 2015, 09:30
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan agar rencana penggabungan usaha (merger) bank badan usaha milik negara (BUMN) syariah ditunda.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, penundaan sampai semua bank masuk dalam kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) 3.

Menurutnya, ini supaya bank hasil merger memiliki modal yang besar. ?Semakin besar modalnya, semakin baik,? kata dia seperti dikutip Koran Tempo, Selasa (24/2). Saat ini, merger ban BUMN syariah masih dalam kajian OJK. Pemerintah diminta memberikan suntikan modal yang cukup kepada bank BUMN syariah.

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesa (Persero) Tbk Gatot Suwondo mengatakan tengah mempertimbangkan usul pemerintah untuk menggabungkan sejumlah bank syariah. 

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...