PPATK Telusuri 120 Penunggak Pajak Rp 15 Triliun

Image title
Oleh
25 Februari 2015, 10:44
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Jusuf mengungkapkan pihaknya telah menyelesaikan penelusuran terhadap 120 dari 3.100 wajib pajak (WP) yang menunggak pajak. Penelusuran tersebut sesuai permintaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

?Dari 120 yang sudah selesai ditelusuri itu tunggakan pajaknya mencapai Rp 15 triliun lebih. Data tersebut sudah kami berikan kepada Direktorat Jenderal Pajak, bisa segera dieksekusi dan masuk penerimaan negara,? ujarnya seperti dikutip harian Investor Daily, Rabu (25/2).

Advertisement

Seperti diketahui, target penerimaan pajak tahun ini mencapai 1.294,3 triliun. Makanya pemerintah harus ekstra keras untuk mengejar target tersebut, termasuk menggali potensi yang da pada penunggak pajak.

Semua penunggak pajak yang ditelusuri tersebut merupakan wajib pajak besar. Namun, Jusuf tidak bisa merinci jumlah masing-masing tunggakan yang ada.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement