BI Rate Turun, Sukuk Ritel 007 Laris
KATADATA ? Baru tiga hari penawaran, pemerintah telah menyerap dana senilai Rp 15,1 triliun dari sukuk negara ritel seri SR-007. Angka ini sudah mencapai 75,5 persen dari target senilai Rp 20 triliun.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menyebutkan, jumlah investor sudah mencapai 22,3 ribu orang. Dengan nominal pemesanan minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 5 miliar, rata-rata pemesanan mencapai Rp 611 juta.
Tingginya permintaan sukuk ritel dengan kode James Bond ini karena kupon yang ditawarkan sangat menarik bagi investor. Menurut Suminto, kupon yang mencapai 8,25 persen ini menarik minat banyak investor.
Setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunganya (BI Rate) sebesar 0,25 persen, kupon sukuk ini jadi lebih menarik. Selisih dengan rata-rata bunga deposito satu tahun dikisaran 6,99 persen dan tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 7,75 persen, cukup lebar.
"Spreadnya kan tinggi. Imbalan yang kami berikan masih lebih menarik, dibanding rata-rata deposito dan LPS Rate," kata dia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (26/2).
Sukuk negara SR-007 direncanakan terbit pada 11 Maret 2015 dan jatuh tempo pada 11 Maret 2018. Nominal per unitnya sebesar Rp1 juta dengan harga per unit at par. Sementara underlying aset yang akan dijaminkan adalah proyek dalam anggaran negara tahun ini.
Masa penawaran SR-007 digelar 23 Februari 2015 hingga 6 Maret 2015 pukul 10.00 WIB. Penjatahan pemesanan sukuk negara ritel seri SR-007 akan diumumkan pada 9 Maret 2015. Kemudian, dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Maret 2015.
Pemerintah menargetkan volume penerbitan bisa mencapai Rp 20 triliun, naik dari SR-006 senilai Rp 19,323 triliun. Dengan transaksian harian, saat ini mencapai Rp 1,5 triliun.
Pemerintah juga menunjuk beberapa bank dan perusahaan efek untuk menjadi agen penjual instrumen investasi yang menyasar Warga Negara Indonesia (WNI) ini. Bank tersebut antara lain, BRI, Bank Mandiri, BNI, BCA, Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Standard Chartered Bank, BTN, dan Bank OCBC NISP. Kemudian Bank ANZ Indonesia, Bank Permata, Bank BRI Syariah, HSBC, Bank CIMB Niaga, Bank Internasional Indonesia, Bank Mega, dan Bank Danamon.
Suminto menyebut sebenarnya penjualan Sukuk Ritel ini terbuka juga untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sayangnya, belum ada BPD yang mengikuti seleksi untuk menjadi agen penjualan instrument investasi ini.
Sedangkan dari pemeringkat efek, yakni PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, PT Trimegah Securities Tbk., PT Sucorinvest Central Gani, dan PT Reliance Securities Tbk.