Ada Ancaman Krisis, UU JPSK Harus Segera Disahkan

Safrezi Fitra
27 Februari 2015, 17:26
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Menjelang kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (Fed Rate) yang diiringi dengan pelemahan ekonomi global, dikhawatirkan akan menimbulkan krisis finansial di banyak negara, termasuk Indonesia. Dengan kondisi ini, pelaku industri keuangan menilai otoritas perlu segera mengambil langkah yang tepat untuk memperkuat permodalan industri keuangan, khususnya perbankan.

Dalam Expert Group Discussion bertajuk Ketahanan Sektor Keuangan, Presiden Direktur Valbury Securities Johanes Sutikno mengatakan industri keuangan harus memperkuat permodalannya, apalagi di tengah likuiditas yang ketat. Sebab, dari pengalaman sebelumnya, krisis lebih banyak disebabkan oleh situasi ekonomi yang tak jauh berbeda dengan saat ini.

(Baca: Rupiah Melemah Paling Dalam di Antara Negara Asia)

Karena minimnya modal, banyak perusahaan memilih menambah liabilitas atau pinjamannya, bahkan yang berdenominasi valuta asing (valas). Sayangnya, peningkatan tersebut tanpa menggunakan skema  lindung nilai (hedging). Akhirnya, banyak industri keuangan yang terancam tutup karena kesulitan likuiditas.

Menurut dia, perlu ada peraturan yang menjelaskan mengenai obligasi global (foreign currency bond). "Ini alternatif kalau mereka (industri) tarik (dana), mereka konversi dari rupiah ke mata uang yang mereka inginkan, agar lebih aman. Di Indonesia juga tidak ada hedging bond. Ini rentan. Kalau bisa hedging, bisa tenang," kata dia di Gedung Radius Prawiro, Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (27/2).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...