Keputusan Blok Mahakam Mundur

Safrezi Fitra
27 Februari 2015, 18:11
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Pemerintah menyebut keputusan mengenai kontrak Blok Mahakam akan mundur dari rencana awal yakni akhir Februari 2015. Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji mengatakan keputusan tersebut diharapkan bisa selesai pertengahan Maret 2015.

"Teman-teman di (Direktorat Jenderal) Migas sedang adakan rapat terkait dengan usulan keputusan Blok Mahakam seperti apa. Ya targetnya sih pertengahan Maret sudah selesai," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/2).

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan nasib Blok Mahakam Akan diputuskan pekan pekan ini. Keputusan ini ditentukan setelah rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Keputusan mengenai keberlanjutan Blok tersebut dan siapa yang akan mengelolanya akan diputuskan, setelah pemerintah menerima proposal dari Pertamina.

Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam mengaku pihaknya sudah mengirimkan proposal pengelolaan Blok Mahakam ke pemerintah. Namun dia masih enggan menjelaskan isi proposal tersebut.

"Proposal sudah kami kirim ke Kementerian ESDM. Detailnya lebih baik ditanyakan saja ke Kementerian ESDM," ujar dia melalui pesan singkatnya kepada Katadata, Jumat (27/2).

Sementara  Direktur Hulu Direktorat Jenderal  Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengaku belum menerima proposal tersebut. Makanya dia belum bisa berkomentar banyak terkait proposal pertamina dan keputusan mengenai Blok Mahakam.

"Penentuan mitranya diserahkan seluruhnya kepada Pertamina. Kami belum tahu isi proposalnya seperti apa, soalnya belum sampai ke kami," ujar dia.

Saat ini blok yang menyimpan cadangan gas terbesar ini masih dikelola perusahaan migas asal Prancis, Total E&P Indonesie dengan kepemilikan hak partisipasi 50 persen. Sementara, sisanya dikuasai Inpex Corporation asal Jepang.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...