Menteri PU Minta Pelaksanaan PPN Jalan Tol Diundur
KATADATA
KATADATA ? Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meminta Kementerian Keuangan untuk menunda penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) jalan tol. Rencananya pengenaan PPN sebesar 10 persen tersebut akan diterapkan pada tahun ini.
Penundaan lantaran pengelola jalan tol akan menaikkan tarifnya pada tahun ini. ?Kami akan bahas dulu dengan Menteri Keuangan, masa tarif tol naik dua kali dalam setahun,? kata dia seperti dikutip Bisnis Indonesia, Selasa (3/3).
Advertisement
Pengenaan PPN 10 persern terhadap tarif tol karena pengguna jalan tol dianggap sebagai wajib pajak. ?Perusahaan mungkin tidak terbebani, tapi masyarakat akan terbebani. Mungkin ini akan dibahas dalam rapat terbatas tersendiri dengan Presiden,? kata dia.
Reporter: Redaksi
Editor: Arsip