Pemerintah Akan Ubah Status PLN

Image title
Oleh
13 Maret 2015, 10:29
Jusuf Kalla
Arief Kamaludin|KATADATA
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

KATADATA ? Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan mengubah status dan fungsi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Perusahaan ini akan berubah menjadi perusahaan jasa.

Seperti dikutip Kontan, Jumat (13/3), PLN nantinya akan bertugas menyediakan jaringan distribusi listrik, transmisi listrik, dan jasa perawatan infrastruktur listrik. PLN tidak lagi membangun pembangkit listrik.

Menurut Kalla, pembangunan pembangkit listrik akan diserahkan kepada swasta atau independent power producer (IPP). Tugas PLN adalah membeli listrik dari IPP.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...