Maskapai Penerbangan yang Tidak Sehat Harus Merger
KATADATA ? Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta maskapai yang tidak layak secara bisnis untuk segera merger, agar bisa memiliki permodalan yang sehat dan kuat. Pemerintah berencana melarang maskapai sakit untuk beroperasi di Indonesia.
?Kami menomorsatukan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang. Jadi, bagi maskapai yang tidak mampu memberikan tiga hal tersebut, silakan tutup saja,? ujar Jonan seperti dikutip harian Investor Daily, Kamis (26/3).
Menurut Jonan, pihaknya sedang menyeleksi maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia. Nantinya hanya maskapai yang sehat saja yang bisa beroperasi di Indonesia. Menurut dia, maskapai yang tidak sehat, tidak mungkin bisa menjaga keselamatan penumpang.
Saat ini di Indonesia terdapat 13 maskapai penerbangan berjadwal yang beroperasi. Sementara jumlah penumpangnya pada tahun lalu mencapai 72,6 juta orang.