Pemerintah Siapkan Dua Opsi Pajak Ekspor CPO
KATADATA ? Pemerintah menyiapkan dua opsi atas pajak ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Rencananya kebijakan ini akan berlaku mulai 1 April nanti.
Seperti dikutip Kontan, Jumat (27/3), opsi pertama adalah pengutan tetap sebesar US$ 50 per ton untuk ekspor CPO pada saat harga di bawah US$ 750 per ton serta US$ 30 per ton untuk olein serta produk turunan sawit.
Kedua, penurunan ambang batas harga CPO yang dikenakan bea keluar dari sebelumnya US$ 750 per ton menjadi antara US$ 500-US$ 0 er ton. Ini artinya dengan harga saat ini, pemerintah masih akan memungut bea keluar.
?Tujuan aturan ini adalah mendorong hilirisasi, termasuk pengembangan biodiesel,? kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan.